Zamankuno. Jalan tol telah ada setidaknya selama 2.700 tahun terakhir, karena tol harus dibayar oleh pengendara yang menggunakan jalan Susa-Babylon di bawah rezim Ashurbanipal yang berkuasa pada abad ke-7 SM. Aristotle dan Pliny merujuk pada tol di Arabia dan bagian lain Asia. Di India, sebelum abad ke-4 SM, Arthashastra mencatat penggunaan tol. Suku-suku Jermanik membebani pengguna jalan Sementarauntuk jalan tol dengan alinyemen vertikal atau lurus seperti jalan tol Cikopo-Palimanan (Cipali), dan jalan tol Pemalang-Semarang, banyak terjadi kecelakaan karena adanya perbedaan atau gap kecepatan antara kendaraan besar seperti truk kontainer dengan kendaraan kecil.. KNKT pernah mencatat, perbedaan kecepatan antara truk besar dengan kendaraan kecil seperti mini bus sangat tinggi PengaturJalan Tol (BPJT), jalan tol yang telah dioperasikan di seluruh tanah air saat ini mencapai 984 km. Angka itu masih kalah dari Malaysia yang sudah mengoperasikan jalan tol sepanjang 3.000 km. Padahal, Indonesia lebih dulu membangun jalan tol dibandingkan Malaysia. Hal ini disayangkan karena Malaysia banyak belajar tentang jalan tol dari ZlYqck2. JAKARTA – Indonesia adalah negara dengan perekonomian yang tengah berkembang. Karena itu, pembangunan infrastruktur khususnya pembangunan jalan tol sangat diperlukan. Pepatah Cina mengatakan, “jika suatu negara ingin maju, maka bangunlah jalan tol. Dan jika ingin lebih maju lagi, maka bangunlah jalan tol llebih banyak dan seterusnya”. Jika menganut pepatah ini, tak heran jika Cina sekarang memiliki jalan tol sepanjang 60 ribu kilometer, sedangkan Indonesia hanya memiliki jalan tol sepanjang 700 kilometer. Jalan tol merupakan jalan umum yang pembangunanya ditanggung oleh pemerintah. Berbeda dengan jalan umum non tol, pengguna jalan tol wajib membayar biaya tol atas kompensasi bebas hambatan. Biaya tol pun bervariasi, tergantung tujuan perjalanan. Ada dua hal penting dalam pembangunan jalan tol, yakni investor dan tanah atau lahan kosong. Menurut Direktur Jasa Marga, Ir. Hasanudin, besarnya biaya pembangunan jalan tol berbanding terbalik dengan keuntungan yang didapat. Hal inilah yang menyebabkan kurang tertariknya investor terjun ke bisnis ini. Sebagai contoh jalan tol yang menghubungkan Pelabuhan Belawan ke Medan dan Tanjung Morawa atau disingkat Belmera. Jalan tol yang mulai beroperasi pada tahun 1986 ini baru mencapai break event point BEP setelah 30 tahun beroperasi. Hingga akhirnya investor bisa bernapas lega setelah adanya undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 dalam pasal 48 ayat 3. Didalamnya menyebutkan tentang adanya kenaikan tarif tol yang dilakukan setiap dua tahun sekali. Beruntung volume lalu lintas di jalan tol juga terus meningkat sehingga pendapatan atas jalan tol juga terus meningkat. Jalan tol Cawang-Tomang-Cengkareng Sedyatmo misalnya, menurut data Jasa Marga, volume kendaraan dari tahun 2008-2012 di jalan ini selalu meningkat, yakni sebanyak menjadi di tahun 2012. Tapi bukan hanya peningkatan pendapatan, meningkatnya volume lalu lintas juga tak jarang menimbulkan masalah, seperti meningkatnya antrian di gerbang tol hingga mempercepat rusaknya jalan akibat kelebihan beban yang dilewati. Sebagai contoh satu truk gandeng ekuivalen dengan mobil yang lewat. Sehingga bisa dibayangkan bagaimana kondisi jalan yang sering dilewati oleh truk gandeng, pasti akan lebih cepat rusak. Adapun permasalahan-permasalahan lain yang sering terjadi di jalan tol, yaitu kecelakaan, jalan berlubang dan banjir. Ketiga hal tersebut merupakan permasalahan-permasalahan yang kompleks karena dapat disebabkan oleh para pengguna dan itu, industri jalan tol adalah industri yang menjanjikan, disamping masalah-masalah yang terjadi di jalan tol. Industri jalan tol menjanjikan karena tarif tol yang selalu naik setiap dua tahun sekali, ditambah lagi perkembangan ekonomi Indonesia yang terus tumbuh sehingga jalan tol sangat dibutuhkan sebagai akses jalan bebas Mohamad Reza Prakasa – Mahasiswa Universitas Indonesia UI JAKARTA — Asosiasi Jalan Tol Indonesia menyatakan bahwa masih akan ada tantangan bagi pertumbuhan industri jalan tol pada tahun ini. Namun, 2021 juga dinilai sebagai tahun peluang bagi pengembangan infrastruktur di Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia ATI Kris Ade Sudiyono mengatakan bahwa investasi jalan tol memerlukan kapital yang besar. Selain itu, tingkat pengembalian dalam investasi jalan tol memerlukan waktu yang sangat panjang."[Investasi di jalan tol] membutuhkan kepastian usaha dan tingkat pengembalian jangka panjang sebagai kunci utamanya. Bisnis yang resilience yang didukung konsistensi dari semua pihak untuk bersama-sama menjaga dan memenuhi persyaratan model bisnis dari investasi ini sangat diperlukan," katanya melalui keterangan resmi, Senin 18/1/2021.Kris berujar bahwa sebagian pembangunan jalan tol tersebut akan menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha KPBU sebagai sumber pendanaan. Skema tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 38/2015 tentang KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur."Hal ini membawa kesempatan yang besar bagi investor swasta dan badan usaha untuk terus mengembangkan portofolionya di bisnis infrastruktur jalan tol," JugaTarif JORR Naik Mulai 17 JanuariPemerintah Patok Target Investasi Migas Rp246 TriliunSelain itu, Kris menilai terbentuknya sovereign wealth fund SWF akan memberi dorongan positif untuk industri jalan pengelolaan dana tersebut akan meningkatkan minat investor asing untuk menanamkan dananya ke proyek infrastruktur nasional, termasuk jalan mendata nilai investasi akumulasi harga berlaku industri jalan tol naik 5,51 persen atau bertambah Rp38,11 triliun menjadi Rp729,54 triliun. Adapun, pada tahun lalu tidak ada investasi asing langsung foreign direct investment/DI yang masuk ke industri jalan itu, pembiayaan internasional sepanjang 2020 tercatat Rp3,54 triliun. Namun, BPJT memprognosis bahwa investasi jalan tol pada 2021 akan kembali investasi akumulasi harga berlaku jalan tol pada 2021 akan naik 21,63 persen atau bertambah sekitar Rp157 triliun menjadi Rp887,41 triliun. Sementara itu, nilai FDI akan bertambah Rp10,1 triliun menjadi Rp20 menilai keterlibatan pemerintah daerah akan menjadi tantangan bagi realisasi investasi di industri jalan tol pada tahun ini. Menurutnya, pemda memegang kunci krusial dari keberhasilan proyek infrastruktur."Pemerintah daerah adalah pihak yang mendapatkan keuntungan nilai publik paling tinggi dari keberadaan infrastruktur tersebut," ucapnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam › Ekonomi›Peluang Bisnis di Sepanjang... Konsep pembangunan jalan tol berikut pengembangan kawasan bisa jadi alternatif pengusahaan jalan tol. Investasi jalan tol dinilai akan lebih menguntungkan jika dibarengi dengan pengembangan kawasan sekitarnya. OlehNorbertus Arya Dwiangga Martiar 4 menit baca KOMPAS/HERU SRI KUMORO Foto udara Jalan Tol Trans-Sumatera dan jalan lintas timur Sumatera yang langsung terhubung ke Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu 19/5/2019. Kawasan itu menjadi gerbang utama masuknya kendaraan dari Pulau Jawa ke Pulau KOMPAS — Konsep pembangunan jalan tol bersama pengembangan kawasan bisa menjadi alternatif pengusahaan jalan tol yang menarik minat badan usaha. Namun, sampai saat ini kemungkinan pengembangan bisnis terkait jalan tol yang bernilai tambah baru untuk tempat istirahat dan Badan Pengatur Jalan Tol BPJT Danang Parikesit, di Jakarta, akhir pekan lalu, mengatakan, saat ini industri jalan tol menghadapi tantangan, yakni pemain jalan tol yang belum banyak serta sumber pembiayaan yang terbatas. Padahal, untuk lima tahun ke depan, pemerintah menargetkan akan membangun kilometer jalan tol baru dengan kebutuhan investasi Rp 375 triliun sampai Rp 425 triliun serta biaya pembebasan lahan sampai Rp 100 triliun. ”Kita bekerja pada lingkungan bisnis yang tidak berkembang. Meski ada pemain-pemain baru, jumlahnya tidak besar. Demikian soal pembiayaan, selama lima tahun lalu dana yang bisa disediakan dari bank Himbara untuk jalan tol rata-rata Rp 70 triliun per tahun, tidak bisa lebih dari itu,” ujar karena itu, lanjutnya, pemerintah berharap agar semakin banyak swasta yang masuk atau berinvestasi di jalan tol. Meski jumlahnya sedikit, beberapa pemain baru yang masuk di bisnis jalan tol ada yang bergerak di sektor properti dan sektor ARYA DWIANGGA MARTIAR Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang ParikesitDi sisi lain, pembangunan jalan tol terkait erat dengan pengembangan kawasan di sekitar koridor jalan tol. Badan usaha jalan tol telah melihat bahwa berinvestasi membangun jalan tol akan lebih menguntungkan jika dibarengi dengan pengembangan kawasan di itu tampak dari usulan perubahan skema penugasan pemerintah ke PT Hutama Karya Persero yang semula hanya membangun Jalan Tol Trans-Sumatera menjadi penugasan pengembangan kawasan ekonomi baru. Contoh lain, badan usaha jalan tol di ruas Semarang-Demak juga mengajukan proposal pengelolaan lahan di sisi jalan yang akan terbebas dari rob karena tol tersebut sekaligus berfungsi sebagai tanggul laut.”Jadi, jalan tol adalah tulangnya, sementara pengembangan kawasan di sepanjang koridor adalah dagingnya,” ujar demikian, menurut Danang, skema pembangunan jalan tol yang digabung dengan pengembangan kawasan di sekitar tol masih belum dapat dilakukan. Sebab, regulasi yang ada belum memungkinkannya. Meski begitu, pengelola tol tetap dimungkinkan mendapat nilai tambah lain dari bisnis jalan tol dengan mengembangkan tempat istirahat dan pelayanan TIP.Oleh karena itu, pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri PUPR Nomor 10/2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol agar dapat mengakomodasi pengembangan TIP. Menurut rencana, ke depan, TIP dapat dikembangkan untuk tujuan khusus, yakni sebagai tempat destinasi, fasilitas transit antarmoda angkutan penumpang, dan hub contoh, pengelola ruas Tol Cibitung-Cilincing yang masih tahap konstruksi akan menyiapkan fasilitas bongkar muat kontainer di TIP yang ada di ruas tersebut. Kegiatan bongkar muat dilakukan di luar pelabuhan diharapkan memperlancar arus barang di pelabuhan. Luas yang dibutuhkan untuk TIP berkonsep hub logistik tersebut mencapai 20 ini, kata Danang, draf revisi peraturan mengenai TIP berkonsep khusus tersebut telah selesai dan kemungkinan akan terbit pada triwulan I-2020. Saat ini, sudah banyak badan usaha jalan tol yang menunggu regulasi Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia yang juga CEO Group Bisnis Jalan Tol Astra Infra Kris Ade Sudiyono memiliki pandangan berbeda. Menurut dia, konsep penggabungan pembangunan jalan tol dengan pengembangan kawasan mudah dibicarakan, tetapi tidak mudah dihitung nilai pengembalian investasinya.”Rasanya orang mengusulkan proyek tambahan itu ketika dia merasa proyeknya akan rugi. Tetapi, kalau kedua proyek itu sama-sama menguntungkan, tentu akan independen atau berdiri sendiri-sendiri,” kata Kris RADITYA MAHENDRA YASA Jalan tol ruas Salatiga-Boyolali yang dibuka selama libur Natal dan Tahun Baru dengan latar belakang Gunung Merbabu di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat 28/12/2018.Sebagai pelaku industri jalan tol, ujar Kris Ade, pihaknya secara bertahap juga akan mengembangkan TIP yang akan memiliki fungsi lain, yakni sebagai destinasi. Satu TIP yang dikembangkan berada di ruas Semarang-Solo. Ke depan, pihaknya akan mengembangkan TIP serupa di ruas-ruas lain, seperti di Tangerang-Merak dan ruas itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, tersambungnya jalan tol seperti Trans-Jawa mendorong penyedia jasa angkutan penumpang untuk menambah trayek layanannya. Selain itu, mereka juga berinvestasi dengan menambah jalan tol mendorong penyedia jasa angkutan penumpang menambah dengan itu, kata Budi, pihaknya telah mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk memfungsikan TIP, salah satunya untuk transit antarmoda. Menurut dia, tidak semua TIP perlu difungsikan sebagai tempat transit antarmoda. Untuk sepanjang Trans-Jawa mungkin hanya diperlukan 3-4 TIP yang difungsikan sebagai terminal.”Ini satu peluang semisal ada bus Trans-Jawa, lalu simpulnya di mana? Mestinya ada di TIP. Kementerian PUPR akan mengakomodasi hal ini,” kata menyebutkan, Menteri PUPR telah menetapkan kenaikan tarif untuk ruas Jagorawi melalui Keputusan Menteri PUPR No 1175/2019. Tarif untuk kendaraan golongan I akan naik dari Rp menjadi Rp golongan II dan III menjadi Rp serta golongan IV dan V menjadi Rp Menurut rencana, tarif baru tersebut akan diberlakukan mulai 19 Desember juga Jaga Kecepatan di Tol Layang EditorMukhamad Kurniawan